Properti di Indonesia memiliki beberapa jenis yang dipasarkan, produk-produk tersebut digolongkan ke dalam liam jenis pasar berdasarkan kepada tujuan pemanfaatannya. Kelima jenis produk tersebut antara lain :
- hunian
- tempat usaha
- industri penelitian pengembangan
- pertanian, pertambangan, perkebunan, pergudangan, dan pengolahan kayu
- properti untuk tujuan khusus
Tidak ada komentar:
Posting Komentar